Wednesday, April 27, 2016

Perencanaan Pembangunan

Konsep Dasar Perencanaan
Perencanaan diartikan sebagai cara mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efektif dan efisien. Sementara itu,  menurut Albert Waterson bahwa perencanaan adalah melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternatif dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti agar supaya pelaksanaanya tidak menyimpang dari tujuan (Adiasasmita, 2006: 181).
Menurut Wedgewood –Oppenheim sebagaimana dikutip oleh Lawton dan Rose menyatakan bahwa planning can be seen as a process wherebely aims. Factual evidence and assumptions are translated by  a process of logical argument into appropiate policies which are intended to achieve aims. Artinya bahwa perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dimana tujuan-tujuan, bukti-bukti faktual dan asumsi-asumsi diterjemahkan sebagai suatu proses argumen logis kedalam penerapan kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan. Definisi lain dikemukakan  oleh Gorge R. Terry bahwa perencanaan adalah upaya untuk memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenal masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan (Riyadi dan Bratakusumah, 2004:1-2).
Perencanaan adalah suatu susunan sistematik mengenai langkah yang akan dilakukan dimasa depan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan seksama atas potensi dan faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Sehingga dalam dokumen perencanaan harus memeuat yaitu (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran visi misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang akan melakukan (4) lokasi aktifitas; (5)kapan akan dilakukan, berapa lama ; dan (6) sumberdaya yang dibutuhkan.  (Abe, 30-31).
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari adanya suatu perencanaan yang antara lain (Aji dan Sirait, 1982: 25-26) adalah:
a.    Terhindar pemborosan waktu, uang dan tenaga
b.    Memungkinkan dilakukannya pilihan dari berbagai alternatif tindakan
c.    Dimungkinkannya perubahan-perubahan yang perlu pada waktunya
d.    Dimungkinkannya evaluasi terhadap tindakan yang dilaksanakan karena tujuan dan cara mencapai tujuan telah ditetapkan sebelumnya
Selain manfaat diatas, perencanaan juga terdapat beberapa kelemahan diantaranya:
a.    Merupakan hipotesis yang masih harus dibuktikan kebenarannya karena perencanaan baru merupakan peramalan sehingga tidak dapat dipastkan apakah pelaksanaan rencana tadi dapat dilakukan sesuai dengan rencana
b.    Memerlukan waktu dan biaya sebab rencana yang baik adalah mempertimbangkan dengan menggunakan waktu dan biaya yang mungkin cukup besar. 
Menurut Soekartawi ( 1990: 2-3) bahwa perencanaan dapat disusun melalui beberapa aspek yaitu:
a.     Perlu adanya suatu konsep yang utuh tentang rencana aktifitas yang akan dilaksanakan
b.      Perlu adanya pertimbangan yang melibatkan aspek keinginan masyarakat sebab suatu rencana yang berencana perlu memperhatikan aspirasi masyarakat dari segala lapisan
c.      Perlu adanya perhatian terhadap potensi sumberdaya yang tersedia
d.   Perlu adanya perhatian terhadap tersedianya sumberdaya manusia baik jumlah maupun kualitas yang ada berikut penyebarannya
e. Perlu adanya perhatian yang khusus terhadap aspek kontinuitas dan berkesinambungan
Ditambahkan oleh Bryson (2005: 12-13) bahwa suatu perencanaan dapat membantu organsisasi untuk berpikir strategis dan mengembangkan strategi-strategi yang efektif; memperjelas arah masa depan; menciptakan prioritas; membuat keputusan sekarang dengan mengingat konsekuensi masa depan; mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuatan keputusan; menggunakan keleluasaan yang maksimum dalam bidang-bidang yang berada dibawah kontrol organisasi; membuat keputusan yang melintasi tingkat dan fungsi; memecahkan masalah utama organisasi; menangani keadaan yang berubah dengan cepat secara efektif; dan membangun kerja kelompok dan keahlian. Perencanaan strategis hanyalah kumpulan konsep, prosedur dan alat sehingga perencana bersikap hati-hati mengenai bagaimana ikut serta dalam perencanaan strategis karena tidak semua pendekatan memiliki kegunaan yang sama dan beberapa syarat mempengaruhi keberhasilan penggunaan masing-masing pendekatan. Terdapat dua alasan yang memaksa untuk bertahan menggunakan perencanaan strategis yaitu pertama perencanaan strategis tidak dapat menjadi langkah pertama yang terbaik bagi organisasi yang runtuh atapnya misalnya organisasi perlu mengisi posisi kepemimpinan kunci sebelum melakukan perencanaan strategis; kedua perencanaan strategis akan menjadi kegiatan yang sia-sia jika organisasi tidak memiliki keterampilan sumberdaya dan komitmen pembuat keputusan guna menghasilkan rencana yang baik.
Perencanaan adalah suatu susunan sistematik mengenai langkah yang akan dilakukan dimasa depan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan seksama atas potensi dan faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Sehingga dalam dokumen perencanaan harus memeuat yaitu (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran visi misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang akan melakukan (4) lokasi aktifitas; (5)kapan akan dilakukan, berapa lama ; dan (6) sumberdaya yang dibutuhkan.  (Abe, 30-31).

Proses Perencanaan Yang Baik
Menurut Siagian (2004: 90-94) bahwa proses perencanaan dapat  ditinjau dari tiga segi yaitu pertama, mengetahui sifat  -sifat atau ciri-ciri rencana yang baik yan terdiri dari rencana harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya; rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami tujuan organisasi; rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh mendalami teknik-teknik perencanaan; rencana harus disertai oleh suatu rincian yang teliti; rencana tidak boleh terlepas dari pemikiran pelaksana; rencana harus bersifat sederrhana; rencana harus luwes; didalam rencana terdapat tempat pengambilan resiko; rencana harus bersifat praktis; rencana harus merupakan forecasting. Kedua, memandang proses perencanaan sebagai suatu rangkaian pertanyaan yang harus dijawab dengan memuaskan. Ketiga, memandang proses perencanaan sebagai suatu masalah yang harus dipecahkan dengan mempergunakan teknik-teknik ilmiah.
Ditambahkan oleh Tjokroamidjoyo (1988: 189-191) bahwa proses perencanaan dapat dimulai dengan suatu rencana pembangunan atau mungkin hanya dengan formulasi-formulasi kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan, kemudian diikuti dengan berbagai langkah-langkah kegiatan untuk merealisasikannya. Dalam proses perencanaan yang kontinyu itu perlu kiranya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
a.    Sifat rencana itu sendiri sebagai dasar pelaksanaannya sudah mengandung ciri-ciri yang berorientasi kepada pelaksanaan dalam arti memungkinkan untuk pelaksanannya
b.    Proses perencanaan tetap mengandung unsur kontinuitas dan fleksibilitas, oleh karena itu perlu terus menerus dilakukan reformulasi rencana dan re-implementasi dalam pelaksanaannya
c.    Mengusahakan perencanaan dapat seoperasional mungkin yaitu diusahakan dengan penggunaan perencanaan operasional tahunan
d.    Adanya sistem pengendalian pelaksanaan pembangunan yang mengusahakan keserasian antara pelaksanaan dan perencanaan
e.    Bagi proses penyesuaian kembali rencana dan pelaksanannya serta bagi pengendalian pelaksanaan diperlukan adanya sistem pelaporan dan evaluasi dalam proses perencanaan.

Sementara itu, menurut pendapat A. M Williams  dalam Afifudin (2010: 95) bahwa proses perencanaan yaitu (1) menentukan atau menetapkan dengan jelas maksud dan tujuan; (2) menentukan alternatif; (3) mengatur sumber-sumber yang diperlukan; (4) menentukan organisasi, metode dan prosedur; dan (5) menentukan atau menetapkan rencana itu sendiri. 

No comments:

Post a Comment