Secara umum, buaya hidup
pada habitat perairan tawar seperti sungai, danau, rawa dan lainnya.
Perbedaan habitat hidupnya juga menunjukan perbedaan jenisnya, pada
perairan tawar biasanya hidup buaya jenis Crocodylus
novaeguineae dan Tomcistoma
schlegeli, sementara untuk perairan muara hidup buaya jenis Crocodylus porosus. Makanan utama buaya adalah hewan bertulang belakang seperti ikan, reptil dan mamalia.
Jenis dan Klasifikasi Buaya
Menurut klasifikasinya buaya termasuk dalam Filum Chordata, Kelas Sauropsida, Ordo crocodilia, Famili Crocodylidae
dan memiliki 8 genus. Buaya dari genus Alligator terdiri dari 2 spesies
yaitu Alligator mississippiensis, Alligator sinensis; genus Caiman terdiri dari 3 spesies
diantaranya Caiman crocodilus, C.
latirostris; genus Crocodylus
terdiri dari 12 spesies diantaranya Crocodylus
acutus, C. cataphractus; genus Gayialis
terdiri dari 1 spesies yaitu Gayialis
gangeticus; genus Melanosuchus
terdiri dari 1 spesies yaitu Melanosuchus
niger; genus Osteolaemus terdiri
dari 1 spesies yaitu Osteolemus tetraspis;
genus Paleosuchus terdiri dari 2 spesies. Di Indonesia diketahu terdapat 6 jenis buaya yang
ditemukan yaitu Crocodylus mindorensis (buaya Mindoro), C. novaeguineae (buaya Irian), C. porosus (buaya muara), C. raninus (buaya
Kalimantan), C. siamensis (buaya air tawar) dan Tomistoma
schlegelii (buaya Senyulong).
Pemasaran Kulit Buaya
Kulit buaya merupakan salah satu produk
dengan nilai ekonomis tinggi. Indonesia
telah menjadi pengekspor kulit buaya ke beberapa negara diantaranya Singapura,
Jepang, Dubai, Australia, Amerika dan Eropa. Menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi
Alam dengan Nomor: SK. 06/IV-KKh/2008 tentang kuota pengambilan tumbuhan alam
dan penangkapan satwa liar untuk tahun 2008, jenis buaya air tawar Irian (Crocodylus novaeguineae) yang boleh
ditangkap dari hábitat alam sebanyak 15.000 ekor. Sementara itu, menurut Surat
Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dengan
Nomor: SK.85/IV/Set-3/2008 tentang pembagian kuota ekspor kulit buaya air tawar
Irian dari alam tahap kedua (Periode Juli-Desember) Tahun 2008.
Kulit buaya dalam bentuk White blue termasuk dalam jenis barang yang diawasi ekspornya dengan kode HS : 4103.20.000, sehingga dalam ekspornya
hanya dapat dilakukan dengan Persetujuan Menteri Perdagangan dalam hal ini
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan. Untuk mendapat persetujuan
ekspor, perusahaan yang bersangkutan harus mengajukan permohonan tertulis
kepada Direktur Ekspor Produk Pertanian
dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan dengan
melampirkan rekomendasi dari Direktorat
Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan.
Pengolahan Kulit Buaya
Selain kulit yang
dapat dimanfaatkan sebagai produk dengan nilai ekonomis tinggi, daging buaya,
taring/ gigi dan cakar buaya juga banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi.
Daging buaya biasanya dikonsumsi karena
dipercaya sebagai obat untuk penyakit asma maupun penyakit kulit dengan harga
sekitar Rp. 35.000,-/kg- Rp.
50.000,-/kg. Sementara itu untuk
taring/ gigi biasanya digunakan untuk aksesoris dan cakar kaki buaya
dimanfaatkan untuk gantungan kunci. Selain sebagai bahan baku industri kulit, buaya juga banyak dimanfaatkan sebagai
bahan pertunjukan yang dapat mendatangkan nilai ekonomi.
Pelestarian Buaya
Dalam daftar CITES, buaya jenis Crocodylus
novaeguineae dan C. porosus termasuk
dalam Appendix II yaitu satwa yang tidak segera terancam
kepunahan, tapi mungkin dapat segera terancam punah apabila tidak dilakukan
pengendalian perdagangannya dan tidak menghindari pemanfaatan yang tidak sesuai
dengan kemampuan hidup satwa tersebut. Oleh karena itu, perdagangan satwa yang
masuk dalam Appendix II dilakukan dengan penerapan sistem
kuota.
Penangkaran buaya yang terintegrasi dengan industri kulit ditujukan untuk
mengurangi ekspor kulit mentah yang dapat mengurangi nilai jual dari kulit
tersebut. Dengan adanya industri pengolahan, kulit buaya diekspor dalam bentuk produk jadi sehingga
nilai jualnya lebih tinggi. Selain itu, penangkaran buaya juga dapat menjadi
solusi untuk mengurangi penangkapan buaya di alam yang populasinya semakin
berkurang.
No comments:
Post a Comment