Konsep Dasar Perencanaan
Perencanaan diartikan sebagai cara mencapai tujuan
sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, menurut Albert Waterson
bahwa perencanaan adalah melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai
alternatif dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus
mengikuti agar supaya pelaksanaanya tidak menyimpang dari tujuan (Adiasasmita,
2006: 181).
Menurut Wedgewood –Oppenheim sebagaimana dikutip oleh
Lawton dan Rose menyatakan bahwa planning
can be seen as a process wherebely aims. Factual evidence and assumptions are
translated by a process of logical
argument into appropiate policies which are intended to achieve aims.
Artinya bahwa perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dimana
tujuan-tujuan, bukti-bukti faktual dan asumsi-asumsi diterjemahkan sebagai
suatu proses argumen logis kedalam penerapan kebijaksanaan yang dimaksudkan
untuk mencapai tujuan-tujuan. Definisi lain dikemukakan oleh Gorge R. Terry bahwa perencanaan adalah
upaya untuk memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan
asumsi-asumsi mengenal masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan (Riyadi dan Bratakusumah, 2004:1-2).
Perencanaan adalah suatu susunan sistematik mengenai
langkah yang akan dilakukan dimasa depan, didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan seksama atas potensi dan faktor-faktor eksternal dan
pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
Sehingga dalam dokumen perencanaan harus memeuat yaitu (1) apa yang akan
dilakukan, yang merupakan jabaran visi misi; (2) bagaimana mencapai hal
tersebut; (3) siapa yang akan melakukan (4) lokasi aktifitas; (5)kapan akan
dilakukan, berapa lama ; dan (6) sumberdaya yang dibutuhkan. (Abe, 30-31).
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari adanya suatu
perencanaan yang antara lain (Aji dan Sirait, 1982: 25-26) adalah:
a.
Terhindar
pemborosan waktu, uang dan tenaga
b.
Memungkinkan
dilakukannya pilihan dari berbagai alternatif tindakan
c.
Dimungkinkannya
perubahan-perubahan yang perlu pada waktunya
d.
Dimungkinkannya
evaluasi terhadap tindakan yang dilaksanakan karena tujuan dan cara mencapai
tujuan telah ditetapkan sebelumnya
Selain manfaat diatas, perencanaan juga terdapat beberapa
kelemahan diantaranya:
a.
Merupakan
hipotesis yang masih harus dibuktikan kebenarannya karena perencanaan baru
merupakan peramalan sehingga tidak dapat dipastkan apakah pelaksanaan rencana
tadi dapat dilakukan sesuai dengan rencana
b.
Memerlukan
waktu dan biaya sebab rencana yang baik adalah mempertimbangkan dengan
menggunakan waktu dan biaya yang mungkin cukup besar.
Menurut Soekartawi ( 1990: 2-3) bahwa perencanaan dapat
disusun melalui beberapa aspek yaitu:
a.
Perlu
adanya suatu konsep yang utuh tentang rencana aktifitas yang akan dilaksanakan
b.
Perlu
adanya pertimbangan yang melibatkan aspek keinginan masyarakat sebab suatu
rencana yang berencana perlu memperhatikan aspirasi masyarakat dari segala
lapisan
c.
Perlu
adanya perhatian terhadap potensi sumberdaya yang tersedia
d. Perlu
adanya perhatian terhadap tersedianya sumberdaya manusia baik jumlah maupun
kualitas yang ada berikut penyebarannya
e. Perlu
adanya perhatian yang khusus terhadap aspek kontinuitas dan berkesinambungan
Ditambahkan oleh Bryson (2005: 12-13) bahwa suatu
perencanaan dapat membantu organsisasi untuk berpikir strategis dan
mengembangkan strategi-strategi yang efektif; memperjelas arah masa depan;
menciptakan prioritas; membuat keputusan sekarang dengan mengingat konsekuensi
masa depan; mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuatan
keputusan; menggunakan keleluasaan yang maksimum dalam bidang-bidang yang
berada dibawah kontrol organisasi; membuat keputusan yang melintasi tingkat dan
fungsi; memecahkan masalah utama organisasi; menangani keadaan yang berubah
dengan cepat secara efektif; dan membangun kerja kelompok dan keahlian.
Perencanaan strategis hanyalah kumpulan konsep, prosedur dan alat sehingga
perencana bersikap hati-hati mengenai bagaimana ikut serta dalam perencanaan
strategis karena tidak semua pendekatan memiliki kegunaan yang sama dan
beberapa syarat mempengaruhi keberhasilan penggunaan masing-masing pendekatan.
Terdapat dua alasan yang memaksa untuk bertahan menggunakan perencanaan
strategis yaitu pertama perencanaan
strategis tidak dapat menjadi langkah pertama yang terbaik bagi organisasi yang
runtuh atapnya misalnya organisasi perlu mengisi posisi kepemimpinan kunci
sebelum melakukan perencanaan strategis; kedua
perencanaan strategis akan menjadi kegiatan yang sia-sia jika organisasi tidak
memiliki keterampilan sumberdaya dan komitmen pembuat keputusan guna
menghasilkan rencana yang baik.
Perencanaan adalah suatu susunan sistematik mengenai
langkah yang akan dilakukan dimasa depan, didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan seksama atas potensi dan faktor-faktor eksternal dan
pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
Sehingga dalam dokumen perencanaan harus memeuat yaitu (1) apa yang akan
dilakukan, yang merupakan jabaran visi misi; (2) bagaimana mencapai hal
tersebut; (3) siapa yang akan melakukan (4) lokasi aktifitas; (5)kapan akan
dilakukan, berapa lama ; dan (6) sumberdaya yang dibutuhkan. (Abe, 30-31).
Proses Perencanaan Yang Baik
Menurut
Siagian (2004: 90-94) bahwa proses perencanaan dapat ditinjau dari tiga segi yaitu pertama, mengetahui sifat -sifat atau ciri-ciri rencana yang baik yan
terdiri dari rencana harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya; rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami
tujuan organisasi; rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh
mendalami teknik-teknik perencanaan; rencana harus disertai oleh suatu rincian
yang teliti; rencana tidak boleh terlepas dari pemikiran pelaksana; rencana
harus bersifat sederrhana; rencana harus luwes; didalam rencana terdapat tempat
pengambilan resiko; rencana harus bersifat praktis; rencana harus merupakan forecasting. Kedua, memandang proses
perencanaan sebagai suatu rangkaian pertanyaan yang harus dijawab dengan
memuaskan. Ketiga, memandang proses
perencanaan sebagai suatu masalah yang harus dipecahkan dengan mempergunakan
teknik-teknik ilmiah.
Ditambahkan
oleh Tjokroamidjoyo (1988: 189-191) bahwa proses perencanaan dapat dimulai
dengan suatu rencana pembangunan atau mungkin hanya dengan formulasi-formulasi
kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan
pembangunan, kemudian diikuti dengan berbagai langkah-langkah kegiatan untuk
merealisasikannya. Dalam proses perencanaan yang kontinyu itu perlu kiranya
terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Sifat
rencana itu sendiri sebagai dasar pelaksanaannya sudah mengandung ciri-ciri yang
berorientasi kepada pelaksanaan dalam arti memungkinkan untuk pelaksanannya
b.
Proses
perencanaan tetap mengandung unsur kontinuitas dan fleksibilitas, oleh karena
itu perlu terus menerus dilakukan reformulasi rencana dan re-implementasi dalam
pelaksanaannya
c.
Mengusahakan
perencanaan dapat seoperasional mungkin yaitu diusahakan dengan penggunaan
perencanaan operasional tahunan
d.
Adanya
sistem pengendalian pelaksanaan pembangunan yang mengusahakan keserasian antara
pelaksanaan dan perencanaan
e.
Bagi
proses penyesuaian kembali rencana dan pelaksanannya serta bagi pengendalian
pelaksanaan diperlukan adanya sistem pelaporan dan evaluasi dalam proses
perencanaan.
Sementara itu, menurut pendapat A. M Williams dalam Afifudin (2010: 95) bahwa proses
perencanaan yaitu (1) menentukan atau menetapkan dengan jelas maksud dan
tujuan; (2) menentukan alternatif; (3) mengatur sumber-sumber yang diperlukan;
(4) menentukan organisasi, metode dan prosedur; dan (5) menentukan atau
menetapkan rencana itu sendiri.